Suami Harus Tau, Ini Istri yang Tak Baik dan Boleh Diceraikan Menurut Islam

30 Januari 2023, 09:30 WIB
Istri yang boleh diceraikan menurut Islam /angkapan layar YouTube Islam Populer/

LINGKAR KEDIRI – Menurut Agama Islam, pernikahan adalah sesuatu yang sakral jadi sebisa mungkin untuk dijaga dan dipertahankan.

Oleh sebab itu sangat perlu dihindari untuk melakukan perceraian, bahkan dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

“Perbuatan halal yang sangat dibenci oleh Allah adalah talak (cerai),” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Baca Juga: 3 Janji Allah SWT Bagi Orang yang Menyayangi Kucing, Benar-benar Tak DisangkaPerceraian menjadi suatu hal yang sangat dibenci oleh Allah dikarenakan tidak hanya memutus hubungan antara suami istri, tapi juga membuat hubungan kedua keluarga menjadi renggang.

Sehingga, alasan suami atau istri bercerai harus dalam kondisi yang darurat. Salah satu hal yang membuat suami boleh menceraikan istrinya adalah ketika istri tersebut sudah tidak memiliki rasa malu.

Didalam Islam, jika seseorang sudah kehilangan rasa malunya maka hal tersebut akan membawa malapetaka.

Baca Juga: 5 Dosa Besar yang Sering Dilakukan Oleh Istri dalam Rumah Tangga dan Cara Menghindarinya

Dalam sebuah hadits, dari Ibnu Umar Rasulullah bersabda:

“Rasa malu dan iman itu terikat menjadi satu. Jika yang satu hilang maka yang lain juga akan hilang.” (HR. Hakim).

Hal itu berarti wanita yang tidak tahu malu, berarti ia golongan orang yang tidak beriman, wanita yang tidak beriman itu menandakan bukanlah wanita yang sholehah.

Sedangkan Allah memerintahkan seorang laki-laki untuk menikahi wanita yang sholehah. Hal ini berdasarkan pada hadits nabi riwayat Imam Bukhari, dari Abu Hurairah  Rasulullah bersabda:

Baca Juga: Pemahaman Kiamat Kubro dalam Konteks Sejarah, Bagaimana Persepsi Tentang Kiamat Telah Berubah Sepanjang Masa?

"Wanita dinikahi karena empat perkara ; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung,” (HR.Bukhari).

Hadits tersebut diperkuat dengan firman Allah, dalam quran surat al-baqarah ayat 221:

“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman.

Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran,” (QS. Al-baqarah ayat 221)

Berdasarkan tafsir al-muyassar berkaitan dengan ayat tersebut, ketika seorang laki-laki menikahi orang yang tidak beriman ia akan terseret dengan cara bergaul mereka.

Hal ini tentu dapat membuat mereka terdorong dari surge dan membawa mereka ke neraka.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler