Namun terdapat pilihan waktu lain yakni, berkisar memasuki waktu berbuka puasa. Maka jamuan ini bisa dilakuakn dalam bentuk puasa bersama.
Utamanya adalah, pelaksanaan akad nikah di bulan ramadhan pada dasarnya tidak boleh sampai menganggu essensi bulan ramadhan itu sendiri.
Sebab keutamaan dan segala kebaikan di bulan suci ini tentu saja tidak bisa kita lewatkan begitu saja.
Meski dilaksanakan pada bulan ramadhan dan sudah sah, tetap tidak diizinkan senggama di siang hari sebab dapat membatalkan puasa.***