Bulu-bulu atau rambut-rambut yang berada di kemaluan atau sekitarnya, sangat dianjurkan untuk dicukur.
Akan tetapi, lebih baik jangan dicukur habis hingga bersih atau tidak menyisakan bulu sedikit pun.
Disarankan untuk meninggalkan sedikit bulu atau dicukur dalam ukuran pendek, bukan dibiarkan memanjang.
Jika bulu tersebut dibiarkan saja hingga memanjang, bahkan tidak terawat, bisa menjadi sarang penyakit dan menyebabkan aroma kemaluan menjadi tidak sedap.
Baca Juga: 3 Dosa Besar Mertua ke Menantu yang Paling Tidak Disukai Allah, Terlalu Ikut Campur Salah Satunya
Sama halnya dengan rambut pada kepala, jika dibiarkan saja tanpa dibersihkan, maka akan kotor dan menjadi ladang penyakit.
Dalam Islam dijelaskan bahwa disunnahkan bagi muslim untuk menjaga kesehatan tubuh dengan membersihkan, merapikan, dan mencukur bulu atau rambut.
Sehingga, hukum mencukur kemaluan dalam Islam menurut Buya Yahya adalah sunnah.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di ringtimesbanyuwangi.pikiran-rakyat.com dengan judul “Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya”.***