Orang yang meninggalkan sholat Jumat 3 kali berturut-turut karena suatu wabah, misalnya Corona, ia tidak termasuk ke dalam golongan orang yang ditutup hatinya oleh Allah SWT.
Hal ini dikarenakan ada sebab orang tersebut meninggalkan sholat Jum'at 3 kali berturut-turut.
Wabah Corona merupakan wabah yang dapat menular. Dikhawatirkan jika tetap melaksanakan sholat Jumat tersebut, akan ada orang yang tertular.
Sehingga, hukum orang yang meninggalkan sholat Jum'at 3 kali berturut-turut karena suatu sebab, hendaklah ia menggantinya dengan sholat dhuhur.
Sedangkan, untuk orang yang meninggalkan sholat Jumat dengan sengaja, hendaklah ia segera bertaubat kepada Allah SWT.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di portaljember.pikiran-rakyat.com dengan judul “Meninggalkan Sholat Jumat 3 Kali Berturut-turut karena Corona, Ini Kata Ustadz Abdul Somad”.***