Pertama, cara berhubungan badan yang tidak boleh dilakukan adalah berhubungan badan saat istri dalam keadaan menstruasi atau haid.
"Perintah Al-Quran jauhilah wanita jangan digauli dalam keadaan haid, dosa besar," tegas Buya Yahya.
Baca Juga: Terlibat Perselisihan Dengan Ayah Bibi, Ini Jawaban Ayah Vanessa Angel Soal Warisan Hak Gala
Kedua, cara berhubungan badan yang tidak boleh dilakukan adalah berhubungan badan melalui jalur belakan, atau melalui dubur atau anus.
"Jalur belakang haram sudah, dalam keadaan suci atau dalam keadaan haid," terang Buya Yahya.
Untuk diketahu, 2 cara ini kenapa dilarang, karena menurut Buya Yahya akan menghasilkan dosa besar.
2 Cara berhubungan badan tersebut juga kata Buya Yahya hukumnya mutlak haram, oleh sebab itu jangan pernah sekali-kali mencobanya.
Terpenting lagi, selain kedua hal tersebut, berhubungan badan bagi pasangan yang belum menikah hukumnya juga haram, apalagi zina termasuk ke dalam dosa besar.
Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Portal Jember dengan judul “Suami Istri Dilarang Berhubungan Seksual dengan 2 Cara seperti Ini, Kata Buya Yahya, Haram dan Dosa Besar”.***