LINGKAR KEDIRI – Sebagian umat muslim sering menghalalkan banyak cara untuk mendapatkan rezeki.
Seperti halnya menghalalkan perbuatan riba.
Jika Anda atau orang terdekat Anda melakukan riba, jangan sampai menyesal di kemudian hari.
Didalam islam, hukum seseorang menjalankan riba dalam usaha yang mereka jalani adalah haram mencakup pelaku, pemberi, pencatat hingga saksinya.
Dilansir dari channe YouTube Audio Dakwah, Ustadz Adi Hidayat menyebutkan bahwasanya orang yang melakukan riba ia akan mendapat laknat dari Allah.
Baca Juga: Tips Menjadi Wanita Elegan, Ini Cara Berpakaian dan Berperilaku Menawan bagi Kaum Hawa
Laknat yang paling ringan yang diberikan oleh Allah kepada oang yang menjalankan riba adalah memasukkan mereka kedalam neraka yang paling ringan dan memberikan azab kepada mereka.
Dalam quran surat an-nisa ayat 56, Allah Swt berfirman:
“Sungguh, orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti dengan kulit yang lain, agar mereka merasakan azab. Sungguh, Allah Maha-perkasa, Mahabijaksana.” (Qs. An-Nisa ayat 56).
Editor: Haniv Avivu
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Orang yang Akan Selamat Dalam Marabahaya Tahun 2023
-
4 Faktor Penyebab Sembelit atau Susah BAB, Kenali Masalahnya dan Sembuh dengan Cepat
-
3 Hal yang Perlu Dilakukan Setelah Melakukan Hubungan Intim Agar Tidak Memicu Penyakit
-
Apa Penyebab Asam Lambung Naik dan Bagaimana Mengatasinya? Ini Penjelasan dr Saddam Ismail
-
Inilah Azab yang Diberikan Seseorang Memakan Harta Haram Ketika Di Dunia Menurut Ustad Adi Hidayat