Memasukkan Sesuatu ke dalam Lubang Lima Dapat Membatalkan Puasa, Simak Penjelasannya

- 3 Maret 2023, 09:45 WIB
Memasukkan Sesuatu ke dalam Lubang Lima Dapat Membatalkan Puasa, Simak Penjelasannya
Memasukkan Sesuatu ke dalam Lubang Lima Dapat Membatalkan Puasa, Simak Penjelasannya /

LINGKAR KEDIRI - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan setiap umat Islam harus mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan puasa.

Pasalnya, menjalankan ibadah puasa Ramadhan salah satu amalan wajib yang harus dikerjakan.

Ketika seseorang berpuasa maka seseorang tersebut harus mampu menanan hawa nafsu yang muncul di dalam diri mereka.

Tidak hanya harus menahan hama nafsu dari makan dan minum saja namun juga menahan dari sesuatu hal yang dapat menyebabkan batalnya puasa seseorang.

Melalui channel YouTube Al-Bahjah Buya Yahya menyebutkan ada 9 hal yang menyebabkan puasa seseorang menjadi batal.

Baca Juga: Tak Hanya Makan dan Minum dengan Sengaja, 9 Tindakan Ini Membatalkan Puasa, Simak Ulasannya

Salah satu penyebab batalnya puasa seseorang ialah ketika seseorang memasukan sesuatu kedalam lima lubang yang ada pada tubuh mereka.

Berikut, memasukkan sesuatu ke dalam lubang lima dapat membatalkan puasa:

1. Memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut

Yang dimaksud dengan memasukkan sesuatu kedalam lubang mulut yang dapat membatalkan puasa disini mengarah pada sesuatu yang ditelan.

Sehingga meskipun Anda memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut Anda dan Anda tidak menelan sesuatu tersebut maka hal tersebut tidak akan membatalkan puasa Anda.

2. Memasukkan sesuatu kedalam lubang hidung

Memasukkan sesuatu kedalam lubang hidung merupakan salah satu penyebab batalnya puasa yang dijalani oleh seseorang.

Adapun yang dimaksud dengan memasukkan sesuatu kedalam lubang hidup ialah jika sesuatu yang kita masukkan tersebut sampai kebatas lubang hidung atau lubang hidung bagian atas.

Baca Juga: MasyaAllah! Inilah Keutamaan Rutin Berwudhu Sebelum Tidur Menurut Islam

3. Memasukkan sesuatu kedalam lubang telinga

Memasukkan sesuatu ke lubang telinga dapat membatalkan puasa disini merujuk pada lubang telinga bagian dalam.

Terlingan bagian dalam yakni ketika sesuatu yang dimasukkan kedalam lubang telinga tersebut tidak bisa dijangkau dengan jari tangan.

Jika lubang telinga tersebut masih bisa dijangkau dengan jari tangan Anda maka itu masih masuk dalam lubang telinga bagian luar.

4. Memasukkan sesuatu kedalam lubang depan

Memasukkan sesuatu kedalam lubang depan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa yang dijalani oleh seseorang.

Baca Juga: Inilah Hukuman Bagi Orang yang Menghalalkan Segala Cara dan Menjalankan Riba Menurut Ustadz Adi Hidayat

Adapun yang dimaksud dengan lubang depan disini merujuk pada lubang yang digunakan untuk buang air kecil.

5. Memasukkan sesuatu kedalam lubang belakang.

Memasukkan sesuatu kedalam lubang belakang merupakan salah satu penyebab batalnya puasa yang dijalani oleh seseorang.

Adapun yang dimaksud dengan lubang belakang disini merujuk pada lubang yang digunakan untuk buang air besar.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah