LINGKAR KEDIRI - Sebagian orang terbiasa memenuhi kebutuhan dengan berhutang tanpa ada pertanggungjawaban untuk melunasinya.
Hutang secara syariat diperbolehkan, namun banyak yang menyalah gunakan sehingga menjadikan umat muslim mendapat dosa besar bahkan mendapat siksa akhirat.
Jika Anda berhutang dengan niat yang baik dan mengembalikan sesuai dengan jumlah hutang, maka dalam islam diperbolehkan.
Baca Juga: MasyaAllah! Inilah 5 Keutamaan Membaca Surat Al Ikhlas, Salah Satunya Diampuni Dosa Selama 50 Tahun
Namun, jika hutang dilakukan dengan niat tidak membayar atau menipu maka bisa mendatangkan murka Allah SWT.
"Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berhutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut.” (HR. Ibnu Majah).
Selain merusak orang yang tidak membayar hutang Allah SWT juga akan menurunkan siksa akhirat.
Baca Juga: Sering Tidur Setelah Subuh Diperbolehkan dalam Islam? Begini Hukumnya Simak Penjelasan Buya Yahya
Salah satu azab tidak membayar hutang yaitu tidak akan pernah bisa masuk surga Allah SWT.