Jika umat muslim meninggal dalam keadaan belum melunasi hutang, maka akan terhalang masuk surga meskipun mati syahid.
"Dengan jiwaku yang ada ditangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi.” (HR. Ahmad dan An-Nasai).
Demikian, penjelasan tentang tidak melunasi hutang menjadi penghalang untuk masuk surga Allah SWT.***