Syarat Memilih Pasangan dalam Agama Islam

- 11 November 2020, 19:02 WIB
Ilustrasi Pasangan menikah
Ilustrasi Pasangan menikah /RRI

Lingkar Kediri - Menikah adalah bukti keseriusan laki-laki maupun perempuan untuk meleburkan diri membina rumah tangga. Selain itu juga untuk meneruskan keturunan dan menciptakan generasi yang berkualitas.

Dalam Islam, mencari pasangan hidup harus memenuhi beberapa kriteria agar dalam membina rumah tangga selalu damai dan minim dari masalah.

Calon Suami harus pandai memilih calon Istrinya, karena ia akan menjadi teman hidup bersama, dilihat setiap hari dan selalu berinteraksi setiap hari.

Baca Juga: Tidak Akan Miskin Seseorang Jika Rajin Mengerjakan Ibadah ini

Dalam Islam, memilih calon Istri harus memiliki dasar pendidikan Agam dan berakhlak baik. Tujuannya adalah agar memahami tanggungjawabnya nanti sebagai seorang Istri dan Ibu bagi anaknya.

Ada beberapa dalil yang menerangkn tentang calon Istri haruslah berakhlak baik, yaitu:

Baca Juga: Umumkan Jadwal Tayang, Drama Korea ‘True Beauty’ Rilis Poster Resmi

  • Rasulullah bersabda: “Perempuan dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Lalu pilihlah perempuan yang beragama, niscaya kamu akan bahagia” (muttafaqun “Alaihi).
  • Allah SWT berfirman: “dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu,” (QS. Al Baqarah:22).
  • Allah SWT berfirman: “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga),”(QS. Al Nur: 26)
  • Allah SWT berfirman: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar,”(QS. Anisa’:34).

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tolak Bintang Mahaputera dari Jokowi, Ini Alasannya

Sementara itu, calon Istri haruslah memilih Calon Suaminya yang berilmu dan baik akhlaknya.Isalm memberi anjuran agar memilih suami yang akhlaqnya baik, saleh, dan taat beragama.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x