Syarat Memilih Pasangan dalam Agama Islam

- 11 November 2020, 19:02 WIB
Ilustrasi Pasangan menikah
Ilustrasi Pasangan menikah /RRI
  • Rasulullah bersabda: “Apabila seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk meminang wanita kalian, maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar,” (HR. At-Tirmidzi).
  • Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu,”(QS. An Nur: 33)

Baca Juga: JKT48 Terancam Bubar, Melodi: Kami Tak Punya Pilihan

Akhlak adalah hal yang utama dalam memilih pasangan dalam sudut pandang Islam.

Oleh karena itu, memahami bagaimana perilakunya sehari-hari, dan berperilaku dalam agama maupun dalam masyarakat sangat diperlukan, supaya tidak menyesal dikemudian hari.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah