Polri Ungkap Organisasi Teroris Jamaah Islamiyah Dapat Sumber Dana dari Kotak Amal, Simak Ulasannya

18 Desember 2020, 18:13 WIB
ilustrasi Kotak amal dan terorisme. /cirebonraya.pikiran-rakyat.com/

LINGKAR KEDIRI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sampaikan bahwa organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) mendapatkan sumber dana dari kotak amal.

Kotak amal tersebut diketahui disebar di berbagai tempat dengan mencantumkan nama-nama yayasan agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan tidak ada ciri-ciri kotak amal yang disebar mengarah ke organisasi teroris.

Baca Juga: Solo Karantina Pemudik, Rudy Ingatkan Hasil Tes Negatif Bukan Berarti di Perjalanan Aman dari Virus

“Ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” kata Argo Yuwono di Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020 dilansir Lingkar Kediri dari Antara.

Ia juga menjelaskan ada dua metode pengumpulan dana untuk organisasi teroris Jamaah Islamiyah, yang pertama menggunakan kotak amal.

Kemudian yang kedua dengan pengumpulan dana secara langsung melalui acara-acara tabligh.

Baca Juga: Wapres Minta IDI Distribusi Dokter ke Seluruh Indonesia hingga Tingkat Puskesmas, Simak Ulasannya

Lebih lanjut, mengenai metode pengumpulan dana menggunakan kotak amal mereka menggunakan nama yayasan resmi dan mencantumkan nama beserta kontak yayasan.

Serta terdapat juga nomor SK Kemenkumham, Baznas dan Kemenag, serta menyertakan majalah yang menggambarkan program-program yayasan.

Kemudian kotak amal tersebut disebar ke warung makanan, dikarenakan tidak memerlukan izin khusus.

“Penempatan kotak amat mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung,” lanjutnya.

Baca Juga: Belum Sempat Sukses, 11 Grup Idol ini Terpaksa Bubar Tahun Ini: Pandemi Salah Satu Alasannya

Baca Juga: Beberapa Zodiak Ini Akan Menerima Keuntungan Dalam Hal Bisnis, Namun 1 Zodiak ini Harus Tahan Ujian!

Untuk mempertahankan legalitas yayasan tersebut, mereka tetap melaporkan jumlah pemasukan dari kotak amal setelah terlebih dahulu dipotong dengan jumlah tertentu untuk pemasukan organisasi teroris Jamaah Islamiyah.

“Sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi jamaah, sehingga netto atau jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukan ke dalam laporan audit keuangan yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan dilaporkan ke BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga,” beber Argo Yuwono.

Kemudian untuk metode penggalangan dana dilakukan pada acara tertentu, yang biasanya disebutkan untuk membantu para korban konflik di Suriah atau Palestina.

Baca Juga: 8 Cara Ampuh Atasi Rasa Bosan Dalam Sebuah Hubungan, Salah Satunya Keluar Dari Zona Nyaman

“Uang infak dikumpulkan dengan cara membuat acara-acara tabligh yang menghadirkan tokoh-tokoh dari Suriah atau Palestina,” timpalnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polri, metode kotak amal dilakukan dengan mencamtukan nama Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) dan FKAM.

Sementara, untuk pengumpulan dana langsung menggunakan nama yayasan Syam Organizer (SO), One Care (OC), Hashi dan Hilal Ahmar.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler