Emosi Disebut Kurus, Pria di Pinrang Nekat Tusuk Teman Sendiri

20 April 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan.* /Pixabay/PublicDomainPictures

LINGKAR KEDIRI - Sakit hati dan emosi karena disebut kurus. Seorang pemuda berinisial MS, 25 tahun, asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan tega menusuk perut temannya berinisial N, 19 tahun, menggunakan pecahan botol kaca.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi mengatakan penganiayaan itu terjadi di rumah indekos di Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang pada Jumat, 16 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WITA.

Baca Juga: Meresahkan, Kominfo Blokir 7 Konten Ujaran Kebencian Milik Paul Zheng

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 April 2021: Elsa Kepergok Nino Sedang Berduaan dengan Ricky 

Saat itu, kata dia, korban sedang bercerita bersama rekannya di lantai dua rumah indekos tersebut. Sementara, pelaku berada di teras rumah.

Kemudian, pelaku tiba-tiba naik ke lantai dua usai mendengar kata-kata dari korban yang membuatnya tersinggung. Tanpa basa basi, pelaku langsung menusuk korban dengan pecahan kaca.

Baca Juga: Meresahkan, Kominfo Blokir 7 Konten Ujaran Kebencian Milik Paul Zheng

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 April 2021: Elsa Kepergok Nino Sedang Berduaan dengan Ricky

"Pelaku ini mendengar kata-kata kurus. Sehingga membuatnya tersinggung, emosi dan nekat melakukan itu (penganiayaan)," kata Deki dalam keterangan resminya dikutip Lingkar Kediri, Selasa, 20 April 2021.

Setelah menusuk korban, dia menyebutkan pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Sementara, rekan korban yang kaget langsung membawa korban ke rumah sakit serta melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Baca Juga: Meresahkan, Kominfo Blokir 7 Konten Ujaran Kebencian Milik Paul Zheng

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 April 2021: Elsa Kepergok Nino Sedang Berduaan dengan Ricky

Mendapati laporan itu, tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Pinrang langsung bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, polisi mengamankan pelaku di Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada Sabtu, 17 April 2021.

"Kami amankan pelaku saat beristirahat tidak jauh dari kediamannya di Sawitto," ungkap Deki.

Baca Juga: Meresahkan, Kominfo Blokir 7 Konten Ujaran Kebencian Milik Paul Zheng

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 April 2021: Elsa Kepergok Nino Sedang Berduaan dengan Ricky

Selain menangkap MS, Deki mengatakan polisi juga mengamankan barang bukti berupa pecahan botol kaca yang digunakan pelaku menganiaya temannya.

Sampai saat ini, dia menyampaikan pelaku masih diamankan di Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.***

 

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Tribarata News

Tags

Terkini

Terpopuler