LINGKAR KEDIRI - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru bernama Herry Wirawan terus menjadi perbincangan publik.
Publik juga bertanya-tanya terkait keterlibatan sang istri dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Indigo Ramal Akan Ada Pesawat Jatuh di Tahun 2022, Terjadi Pada Bulan dan Tanggal Ini
Herry Wirawan diketahui telah memiliki istri dan tiga orang anak.
Kapidsus Riyono mengungkapkan bahwa sebelumnya banyak dugaan dari masyarakat terkait peran istri Herry Wirawan dalam kasus kejahatan tersebut.
Baca Juga: Doddy Soedrajat Berencana Pindahkan Makam Vanessa Angel, Begini Hukumnya Menurut Gus Baha
Namun, berdasarkan hasil persidangan, Riyono mengatakan bahwa tidak ada keterlibatan dari istri Herry Wirawan.
“Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri),” ungkap Riyono dikutip Lingkar Kediri dari Pedoman Tangerang pada Minggu, 12 Desember 2021.
Senada dengan pernyataan Riyono, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Agus Mujoko, juga mengatakan bahwa istri HW tidak terlibat dalam aksi pelecehan yang dilakukan oleh sumainya.
“Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya,” ucap Agus.
Seperti diketahui, oknum guru Herry Wirawan melakukan aksi bejat dengan memperkosa belasan santriwati.
Pelaku rupanya memberi iming-iming kepada korban untuk dijadikan sebagai Polisi Wanita.
Selain menjadi Polwan, HW juga menjanjikan kepada korban akan membiayai kuliah serta menjadi pengurus di Pondok Pesantren.
DISCLAIMER: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pedoman Tangerang dengan judul “Hasil Persidangan Istri Herry Wirawan Si Predator Cabul, Ternyata…”.***