Diduga Terlibat Dalam Kasus Kejahatan Seksual, Jaksa Ungkap Keterlibatan Istri Herry Wirawan

12 Desember 2021, 15:00 WIB
Guru biadab pemerkosa Herry Wirawan /Pikiran-Rakyat.com/Semarangku/

LINGKAR KEDIRI - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru bernama Herry Wirawan terus menjadi perbincangan publik.

Publik juga bertanya-tanya terkait keterlibatan sang istri dalam kasus tersebut.

 Baca Juga: Indigo Ramal Akan Ada Pesawat Jatuh di Tahun 2022, Terjadi Pada Bulan dan Tanggal Ini

Herry Wirawan diketahui telah memiliki istri dan tiga orang anak.

Kapidsus Riyono mengungkapkan bahwa sebelumnya banyak dugaan dari masyarakat terkait peran istri Herry Wirawan dalam kasus kejahatan tersebut.

 Baca Juga: Doddy Soedrajat Berencana Pindahkan Makam Vanessa Angel, Begini Hukumnya Menurut Gus Baha

Namun, berdasarkan hasil persidangan, Riyono mengatakan bahwa tidak ada keterlibatan dari istri Herry Wirawan.

“Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri),” ungkap Riyono dikutip Lingkar Kediri dari Pedoman Tangerang pada Minggu, 12 Desember 2021.

 Baca Juga: Jalan Cerita Jadi Isyarat, Arya Saloka Diterpa Isu ‘Hengkang’ dari Ikatan Cinta sebab Takdir Tokoh Al Sekarat

Senada dengan pernyataan Riyono,  Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Agus Mujoko, juga mengatakan bahwa istri HW tidak terlibat dalam aksi pelecehan yang dilakukan oleh sumainya.

“Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya,” ucap Agus.

 Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Desember 2021: Rendy Murka, Rahasianya Dibongkar Katrin hingga Putuskan Hubungan?

Seperti diketahui, oknum guru Herry Wirawan melakukan aksi bejat dengan memperkosa belasan santriwati.

Pelaku rupanya memberi iming-iming kepada korban untuk dijadikan sebagai Polisi Wanita.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 12 Desember 2021: Muntahkan Darah dan Tak Berdaya, Andin Histeris Lihat Kondisi Suaminya

Selain menjadi Polwan, HW juga menjanjikan kepada korban akan membiayai kuliah serta menjadi pengurus di Pondok Pesantren.

DISCLAIMER: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pedoman Tangerang dengan judul “Hasil Persidangan Istri Herry Wirawan Si Predator Cabul, Ternyata…”.***

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Pedoman Tangerang

Tags

Terkini

Terpopuler