Kasus Subang, Pelaku Mulai Terdeteksi, Yoris Akhirnya Bicara Soal Pembunuhan Tuti dan Amel: Saya Ingin…

6 Juni 2022, 08:15 WIB
Yosef Hidayat salah satu saksi terperiksa kasus Subang minta salah satu saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang bertanggungjawab ada apa /YouTube Koin Seribu 77/

 

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sampai saat ini masih belum diketahui siapa pelakunya.

Seperti diketahui bahwa pembunuhan di Subang Jawa Barat ini terjadi pada 18 Agustus 2021, yang mana kedua korban ditemukan sudah tewas di dalam bagasi mobil yang berada di depan rumah TKP.

Sebelumnya dalam mengungkap perkara di Subang ini, pihak kepolisian Polda Jabar telah mengakui bahwa sulit ditemukannya alat bukti kuat.

 Baca Juga: Bebas dari Sel Kanker Seumur Hidup, Tanpa Merasakan Sakit, Para Ahli Sarankan Sering Minum Ini

Diketahui bahwa bukti kuat sangat dibutuhkan dalam mempercepat pengungkapan pelaku dalam sebuah kasus, salah satunya dalam kasus pembunuhan di Subang ini.

Walau demikian, penyidik Polda Jabar masih terus melakukan penelusuran demi segera mengungkap perkara di Jalancagak Subang ini.

Kapolda Jabar, Pol Suntana sebelumnya juga telah meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu perilisan nama pelaku dari pihak kepolisian.

Dilansir dari kanal YouTube Heri Susanto, YouTuber ini mewawancarai Yoris terkiat pencabutan kuasa hukum oleh kakak dan anak dari korban pembunuhan Jalancagak Subang itu.

 Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Meksiko Toulon Cup 2022: Skuad Garuda Percaya Diri Akan Menang

Seperti diketahui bahwa dalam kasus pembunuhan di Subang ini, Yoris dulu sempat menjadi satu kubu dengan Danu dan menggunakan satu pengacara yang sama yakni Ahmad Taufan dari ATS Law Firm.

Namun diakhir bulan 2021 lalu Yoris bersama istrinya (Yanti) memutuskan untuk mencabut kuasa hukum dari Ahmad Taufan dan Dia bergabung dengan Yosef menggunakan pengacara Rohman Hidayat.

Namun belum lama ini ada kabar bahwa Yoris dan Yanti mencabut kuasa hukum dari Rohman Hidayat dan sempat mengajukan pendampingan hukum kepada Rohman Hidayat kembali.

Mengenai hal tersebut, Yoris akhirnya buka suara dan mengaku bahwa dirinya memang sudah cabut kuasa hukumnya dari Rohman Hidayat.

 Baca Juga: Jangan Coba-coba! Minum Ini Sekali Saja Dapat Meningkatkan Resiko Penyakit Jantung, Dokter Beri Peringatan

“Saya ingin mengawal kasus Mama sama Amel ini tanpa pendampingan dan tanpa pendamingan saya akan mengawal kasus Mama sama Amel ini terus,” kata Yoris.

Diakui oleh Yoris bahwa dirinya mencabut kuasa hukumnya dari pengacara Rohman Hidayat sejak 26 Mei 2022.

Saat ditanya oleh Heri Susanto mengenai “pernah masuk lagi ke pengacara Pak Rohman setelah melepas dari ATS Law Firm itu kira-kira jawabannya gimana?”.

Dari pertanyaan itu Yoris menjawab bahwa “Ya mungkin itu mah nanti berproses aja lah… dari awal Kang Yoris pengen sendiri sih tanpa ada pendamingan,” katanya.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler