Kasus Subang, Sempat Menginap untuk Diperiksa, Danu Diduga Mengetahui Siapa Pelaku Eksekusi Tuti dan Amel

1 Juli 2022, 10:30 WIB
Achmad Taufan dan Danu, Mengingatkan Danu bukan pelakunya/YouTube Heri Susanto /

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya.

Penyidik kepolisian Polda Jawa Barat sampai kini belum juga menemukan alat bukti kuat yang dapat memberatkan pelaku dalam perkara ini.

Seperti diketahui bahwa pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Titik Terang Kasus Subang, Saksi Pembunuhan Tuti dan Amel Ini Bongkar Kedekatan Yoris dan Danu Usai Kejadian

Kedua korban pembunuhan di Subang ini merupaka bendahara di sebuah yayasan yang bernama Yaysan Bina Prestasi Nasional.

Samapi saat ini penyidik masih terus melakukan penelusuran untuk segera mengungkap pelaku dan juga motif pembunuhan di Jalancagak Subang ini.

Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, analis ini menduga bahwa Danu saksi pembunuhan Tuti dan Amel mengetahui sosok yang terlibat dalam tragedi ini.

Seperti diketahui bahwa Danu sebelumnya sempat diinapkan selama tiga hari untuk menjalankan proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Kasus Subang, Pelaku Mulai Terlacak, Penyidik Sedang Memproses Beberapa Saksi untuk Diperiksa Kembali

Wahyu sEno mengatakan bahwa ada sejumlah kejanggalan tentang Danu.

Kejanggalan tersebut diantaranya ketika Danu mengatakan keluar pada pukul tiga pagi dan melihat lima orang dihalaman depan rumah TKP, kemudian di saat Danu mengatakan bahwa dirinya mencurigai Yosef yang berganti pakaian dan juga Danu mengatakan bahwa dirinya memiliki saudara kembar.

“Dan kejanggalan selanjutnya ketika saksi Danu ini bertemu dengan sosok Banpol lalu diminta untuk menguras bak mandi di dalam rumah TKP, dan kejanggala yang terakhir dari saksi Danu ini mengatakan di depan penyidik bahwa Pak Yosef lah pelakunya,” kata Wahyu sEno memaparkan kejanggalan dari Danu.

Dari uacapan yang disampaikan oleh Danu tersebut menurut Wahyu sEno sangat berani sekali lantaran pada saat itu Danu selalu dibela oleh Yoris dan ditambah dengan pendamping hukum, Ahamd Taufan.

“Seorang Danu tidak mungkin berani berbohong dan tidak mungkin tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) jika tidak di baking oleh seseorang atau ada yang membelanya di belakang saksi Ramdanu,” kata Wahyu sEno.

Baca Juga: Kasus Subang, Mengaku Dekat dengan Danu, Mr X Bongkar Cerita Keponakan Korban Tentang Eksekusi Tuti dan Amel

Namun, kini Danu sudah tidak dekat lagi dengan Yoris lantaran Yoris sudah mencabut surat kuasa hukumnya dari Ahmad Taufan.

Sementara itu, Wahyu sEno juga mengatakan bahwa menurutnya kemungkinan Danu mengetahui siapa pelaku yang terlibat dalam pembunuhan di Subang.

“Dari kejanggalan tersebut kemungkinan Danu ini ada yang memerintah untuk berucap seperti itu, atau kemungkinan pada saat itu Yoris ketakutan jika Danu mengatakan yang sebenar-benarnya, atau mengaku bahwa saksi Danu mengetahui siapa yang terkait dalam perkara ini,” kata Wahyu sEno.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Wahyu Seno

Tags

Terkini

Terpopuler