LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan yang telah menewaskan ibu dan anak di Subang masih belum terungkap.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini telah meghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yang mana, kedua korban merupakan pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Wahyu Sempat Melintas Depan Rumah TKP Saat Pembunuhan Terjadi, Pria Ini Ungkap Sesuatu
Diketahui, yayasan tersebut merupakan milik Yosef, suami dan ayah korban pembunuhan di Subang.
Namun, dalam mengelola yayasan tersebut, Yosef tidak ikut menjadi bagian dari pengola instansi tersebut.
Bahkan, yayasan yang dikelola oleh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini juga diduga ada kaitannya dengan pembunuhan di Subang.
Walau demikian, dugaan tersebut masih perlu untuk didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari kanal YouTube Koin Seribu 77, Mr X yang diketahui bernama Dedi kembali buka pengakuan terkait uang yayasan.
Dedi ini diketahui juga merupakan saksi yang sempat diperiksa oleh pihak kepolisain Polda Jawa Barat.
Dedi mengatakan bahwa setelah pembunuhan terjadi dia bersama Wahyu kepada sekolah yayasan sempat mencairkan uang yayasan.
Yang mana, uang tersebut telah diberikan kepada Yoris dan disaksikan oleh Wahyu pada saat itu, kata Dedi.
Dedi juga mengatakan, setelah uang itu diberikan kepada Yoris, Yoris langsung memberikan uang tersebut kepada Yanti.
Kejadian tersebut terjadi pada Bulan Maret 2022 lalu.
Hal tersebut diketahui lantaran Dedi mengatakan bahwa pada Bulan Maret itu dia terkahir bertemu dengan Yanti.
Yang mana, pada saat itu Dedi berkunjung ke rumah Yoris untuk memberikan uang pencairan tersebut.***