KASUS SUBANG 11 Bulan Penyidikan, Temuan Jejak Ini Mengarah ke Danu, Keponakan Tuti Terancam Ditangkap Polisi?

1 Agustus 2022, 07:10 WIB
Danu dan TKP kasus Subang, mengejutkan tiba-tiba Danu memberikan skenario dan kode 4 botol /Kolase YouTube Yahya Mohammed dan foto DeskJabar.com/

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri yang belum terpecahkan sampai saat ini.

Kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut saat ini telah berjalan 11 Bulan.

Pihak kepolisian sampai saat ini masih belum menemukan siapa pelaku dalam meninggalnya Tuti dan Amel.

Baca Juga: Nonton Alchemy Of Souls Sub Indo Episode 14, Simak Link dan Spoiler Ini, Seo Youl dan Go Won Bertemu Diam-diam

Walau demikian, dalam kasus Subang pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran untuk segera mengungkap dan menuntaskan perkara di Jalancagak Subang ini.

Terlebih perilisan nama pelaku dan juga motif pembunuhan di Subang ini telah dinanti oleh banyak masyarakat terutama keluarga korban.

Sehingga dnegan begitu sangat penting bagi pihak kepolisian untuk segera menuntaskan perkara di Subang ini.

Dalam kasus Subang ini ada banyak temuan yang didapat penyidik.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 31 Juli 2022, Sudah Waktunya, Andin Turuti Kemauan Mama Rossa

Yang mana, salah satu temuan tersebut mengarah dan disebut dapat memberatkan saksi Danu.

Seperti diketahui, Danu merupakan keponakan Tuti dan Amel, dia juga sempat bekerja di yayasan sebelum pembunuhan di Subang terjadi.

Bahkan, sejumlah keterangan Danu juga menimbulkan kontroversi yang membuat banyak publik mencurigai Danu terlibat dalam perkara di Subang ini.

Melansir dari kanal YouTube Anajs di Thailand, Anjas mengungkap sejumlah bukti-bukti yang mengarah kepada Danu.

Disebutkan oleh Anjas bahwa ada beberapa data-data seperti DNA, puntung rokok, dan jejak lainnya yang ditemukan penyidik dalam kasus ini, kalau dilihat secara motif, Danu tidak mendapatkan keuntungan dalam meninggalnya Tuti dan Amel.

Baca Juga: Indonesia dan AS Latihan Militer Bersama, Negara Ini Pertama Kalinya Ikut Berpartisipasi

Kalau membicarakan tentang warisan, maka larinya akan ke Yosef atau ke Yoris, karena mereka merupakan keluarga dari korban, kata Anjas.

Secara logika, warisan itu tidak akan mungkin larinya ke Danu, kata Anajs.

Anjas juga mengatakan bahwa jejak dari DNA yang ditemukan di puntung rokok yang ditemukan penyidik menyebutkan bahwa DNA itu milik salah satu saksi yakni saksi Danu.

Sementara itu, keterangan Danu mengenai Banpol yang mengajaknya masuk kedalam rumah TKP pada 19 Agustus 2021 juga turut menjadi kontroversi.

Bahkan, dalam keterangan Danu, dia menemukan gunting dan cutter saat membersihkan bak mandi di TKP.

Di sisi lain, pihak Yosef bahwa mengatakan Danu telah melanggar Undang-undang KUHP lantaran sudah menerobos garis polisi yang sudah dipasang di TKP.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler