LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan di Jalancagak Subang hingga saat ini masih belum diketahui siapa pelakunya.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 dan saat ini hampir berjalan 12 Bulan.
Dalam pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kedua korban merupakan ibu dan anak sekaligus pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami perkara di Subang untuk segera mengungkap pelaku dan juga motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, pihak kepolisian Polda Jabar telah berhasil menangkap sosok diduga pelaku pembunuh Tuti dan Amel, yang saat itu orang tersebut tengah berada di pelabuhan Jakarta.
Sosok yang dicirgai sebegai pelaku tersebut merupakan sosok pria berinisial S.
Yang mana, sosok tersebut saat ini juga turut dijadikan sebagai saksi dalam mengungkap pelaku pembunuh Tuti dan Amel di Subang.
Disampaikan bahwa Saksi S ini diduga merupakan sosok yang berada di lokasi TKP saat hari kejadian 18 Agustus 2021 lalu.
Kabarnya, Saksi S tersebut sudah dikembalikan oleh pihak Polda Jabar.
Walau begitu, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap Saksi S tersebut.
Mengenai Saksi S, Yosef suami dan ayah korban sempat menyampikan bahwa dia tidak mengenal sosok tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dihantui Rasa Kesedihan, Ia Ngaku Bersalah Mengorbankan Karir Orang Lain
Selain Yosef, Yoris anak tertua korban juga mengungkap mengenai Saksi S tersebut.
Disampaikan oleh Yoris bahwa setelah dia dan keluargannya melihat foto wajah Saksi S tersebut ia mengaku tidak mengenalnya.
Walau begitu, Yoris menyampaikan harapan terhadap Saksi S yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar supaya bisa membantu pengungkapan kasus.
Yoris berharap, penangkapan Saksi S oleh polisi di pelabuhan Sunda Kelapa (Jakarta) itu dapat menjadi titik terang pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan adiknya.
“Ya mudah-mudahan ini menjadi titik terang dari pihak kepolisian dan bisa segera mengungkap kasus Mama dan Amel ini,” kata Yoris.***