KASUS SUBANG, Police Line di Rumah TKP Resmi Dicabut, Proses Penyidikan Sudah Berakhir, Saksi S Dicurigai

19 Agustus 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi korban kasus Subang Tuti dan Amel /Tangkapan Layar Youtube Anjas di Thailand/

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus belum juga terungkap siapa pelakunya.

Pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua korban diketahui merupakan pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef.

Yosef sendiri merupakan ayah dan suami korban pembunuhan di Subang tersebut.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Yosef Masuk Rumah TKP, Ditemukan Kertas Bertuliskan ‘Simulasi Rokok’ Diduga Menjadi Petunjuk

Sampai saat ini penelusuran masih dilakaukan oleh pihak penyidik untuk segera mengungkap pelaku pembunuh Tuti Suhatini dan Amalia Mustika Ratu.

Terlebih, kasus Subang saat ini sudah memasuki satu tahun dan sangat perlu untuk diunggkap segera.

Dilansir dari kanal YouTube Fredy Sudaryanto, rumah TKP pembunuhan Tuti dan Amel kini sudah resmi dibuka dan police line telah dibuka.

Yang mana, pembukaan police line itu resmi dilakukan oleh Polda Jabar dan mengembalikan rumah TKP kepada pihak keluarga korban.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Eksekusi Tuti dan Amel Dilakukan Lebih dari 4 Jam, Pelaku Diduga Sempat Merokok di Rumah TKP

Dalam video yang beredar di media, Yosef, Yoris dan juga kuasa hukumnya, Rohman Hidayat nampak memasuki rumah TKP untuk mengecek kondisi rumah korban.

Dalam video itu, kondisi dalam rumah TKP terlihat sangat gelap dan berantakan.

Yang mana, rumah TKP itu sangat perlu untuk dibersihkan sebab sudah setahun lamanya tidak dihuni.

Terlebih rumput di depan rumah korban sudah tubuh dengan sangat lebat sampai merambat ke dinding dan juga lantai rumah TKP.

Dengan dibukkanya rumah TKP, Fredy Sudaryanto menduga bahwa kemungkinan penyidikan Polda Jabar di rumah TKP sudah berakhir.

Yang mana, kemungkina sudah tidak ada lagi penyelidikan yang dilakukan di rumah TKP.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Rumah TKP Resmi Dibuka, Wanita Ini Mengaku Gemetar Masuk Kamar Amel, Ada Apa?

“(TKP sudah dibuka) artinya tidak ada lagi kemungkinan terjadinya proses identifikasi,” kata Fredy.

Dengan dibukannya TKP dari police line, semua orang bisa masuk ke rumah TKP dan pastinya sudah mendapatkan izin dari pemilik rumah itu, kata Fredy Sudaryanto.

Sebelum police libe di rumah TKP dibuka, pihak kepolisian sebelumnya telah berhasil mengamankan sosok diduga pelaku pembunuh Tuti dan Amel.

Yang mana, sosok tersebut merupakan seorang pria yang saat ini turut dijadikkan saksi dalam kasus Subang.

Saksi S tersebut dicurigai terlibat dalam kasus Subang ini lanatran dia diduga berada di rumah TKP pada 18 Agustus 2021 saat kejadian terjadi.

Namun, Saksi S tersebut sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian dan polisi masih terus mendalami sosok pria diduga pelaku itu.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto Sport

Tags

Terkini

Terpopuler