LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 masih belum diungkap oleh kepolisian Polda Jabar.
Disebutkan, dalam kasus Subang ini penyidik belum menemukan alat bukti kuat yang dapat mengarah dan memberatkan pelaku.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kedua korban merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di rumahnya.
Sampai saat ini penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak Polda Jabar untuk segera mengungkap pelaku dan juga motif pembunuhan di Subang tersebut,
Dilansir dari kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport, Fredy bersama dengan Heri Susanto dan Yahya Mohammed membahas kembali mengenai kasus Subang.
Pada vido yang diunggah oleh Fredy, Yahya mengungkap mengenai alasan pihak kepolisian Polda Jabar membebaskan Saksi S.
Baca Juga: Penyebab Pasangan Tak Mau Diajak Berhubungan Intim, Ini Penyebab yang Harus Diketahui
Seperti diketahui, Saksi S ini sempat diamankan oleh kepolisian Polda Jabar lantaran dia diduga ada keterkaitannya dengan meninggalnya Tuti dan Amel.
Yang mana, Saksi S ini dicurigai ada di lokasi rumah TKP saat pembunuhan terjadi.
Disampaikan oleh Yahya Mohammed bahwa Polda Jabar membebaskan Saksi S ini dikarenakan orang tersebut tidak mengetahui mengenai kejadian itu.
“(Saksi S sudah dibebaskan) karena tidak ada identifikasi bahwa orang tersebut misalkan mengetahui, orang tersebut terkait, itu tidak ada, sehingga dia dilepaskan kembali oleh Polda,” kata Mohammed Yahysa.
Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Yoris dan Yosef Terekam Kamera Masuk Rumah TKP, Kakak Amel Mengakui Suatu Hal
Walaupun Saksi S ini sudah dikembailkan oleh pihak berwajib, penyidik Polda Jabar sampai saat ini masih terus mendalami sosok tersebut.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui, apakah Saksi S itu terlibat atau tidak dalam meninggalnya Tuti dan Amel di Subang.***