LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi.
Satu tahun sudah kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, meski pihak kepolisian beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa saksi S yang dibekuk.
Saksi S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Subang karena datanya sesuai dengan hasil penyidikan. Namun, setelah dilakukan identifikasi kembali dilepas.
Melansir dari kanal YouTube Wahyu sEno.
Salah satu pemerhati kasus pembunuhan Subang yaitu Wahyu Seno kembali membahas terkait kasus tersebut.
Kapolres Subang telah menyatakan dugaan kuat mengarah kepada orang terdekat.
Karena tidak ada kerusakan di pintu masuk rumah tempat kejadian perkara dan juga tidak barang-barang yang hilang milik kedua almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Lalu kemudian di hari berikutnya pasca pembunuhan, tim penyidik kepolisian Subang Jawa Barat juga menemukan kalung emas yang putus, diduga itu adalah milik Amalia Mustika Ratu.
"Namun, kalung tersebut tidak terdapat sidik jari bahkan tim penyidik tidak menemukan sidik jari di area mobil mewah Alphard milik almarhumah ibu Tuti Suhartini, padahal mereka keduanya ditemukan di mobil Alphard tersebut," kata Wahyu Seno sebagaimana dikutip LINGKAR KEDIRI dari kanal YouTube @Wahyu sEno pada 2 September 2022.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 2 September 2022, Berhasil Take Over Perusahaan Nino, Sosok Ini Murka?
"Dan hal ini menjadikan pertanyaan banyak pihak mengapa penyidik tidak menemukan sidik jari di area lokasi mobil Alphard," katanya.
Meskipun demikian, pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa dalang dari kasus pembunuhan ibu dan anak Subang yang sebenarnya.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***