LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi.
Satu tahun sudah kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, meski pihak kepolisian beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa saksi S yang dibekuk.
Saksi S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Subang karena datanya sesuai dengan hasil penyidikan. Namun, setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.
Melansir dari kanal YouTube @Wahyu sEno.
Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang yaitu Wahyu Seno kembali mengulas perkembangan kasus pembunuhan tersebut.
Penyidik telah menemukan banyak sidik jari yang mengarah kepada pak Yosef Hidayah.
Yosef selaku suami dari almarhumah ibu Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, dua korban pembunuhan ibu dan anak Subang.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum menyatakan hal tersebut wajar, jika ditemukan banyak sidik jari karena TKP berada di rumah pak Yosef.
Penyidik pun seharusnya mencocokkan sidik jari tersebut dengan waktu kejadian meninggalnya kedua korban.
Jika sama artinya pak Yosef Hidayah berada di lokasi kejadian perkara saat kejadian pembunuhan itu terjadi.
"Dan juga DNA puntung rokok yang mengarah kepada saksi Ramdanu, apakah cocok di waktu kejadian meninggalnya kedua korban, jika sama Ramdanu juga berada di lokasi kejadian perkara saat kejadian itu terjadi," kata Wahyu Seno.
Meskipun demikian pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak Subang yang sebenarnya.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***