KASUS SUBANG, Polda Jabar Temukan Bukti Kuat Mengarah pada Keluarga Korban, 2 Saksi Ini Akan Jadi Tersangka?

9 September 2022, 09:20 WIB
Kisruh kasus Subang warnai pihak kepolisian dalam mengungkap tersangka, dan selama 1 tahun pula dia (tersangka) masih bisa bebas berkeliaran /kolase foto Budi S. Ombik/Deskjabar.com/

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus Subang sampai saat ini masih menyimpan banyak teka-teki yang penuh misteri.

Bahkan, sampai saat ini pihak kepolisian Polda Jabar belum sanggup mengungkap siapa tersangka dalam pembunuhan yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus bekerja keras demi segera menemukan pelaku dibalik meninggalnya ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: INFO KASUS SUBANG, Danu Diduga Ikut Membunuh Tuti dan Amel, Pria Ini Akhirnya Bongkar Tentang Sosok Danu

Terlebih, pengungkapan kasus Subang ini telah dinanti oleh banyak masyarakat terutama keluarga korban.

Sehingga dengan begitu, sangat penting bagi pihak kepolisian untuk segera merilis nama pelaku dan juga motif dalam pembunhan di Subang.

Dalam kasus Subang ini, sejumlah saksi mulai dicurigai terlibat dalam aksi pembunuhan di Subang ini oleh banyak publik.

Beberapa saksi tersebut diantaranya seperti Danu dan juga Yosef.

Baca Juga: BBM Naik, Pemerintah Akan Akuisisi Saham Gas Masela dan Menggeser Shell?

Yang mana, dua saksi itu merupakan keluarga dekat korban.

Yosef merupakan suami dan juga ayah korban sedangkan Danu merupakan keponakan korban.

Bahkan, baru-baru ini beredar kabar bahwa ada dua saksi yang kemungkinan berpotensi sebagai tersangka, benarkah?

Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, dua saksi yang berpotensi itu adalah Yosef dan Danu.

Dua saksi itu disebutkan berpotensi menjadi tersangka lantaran jejak dua orang tersebut ditemukan di lokasi rumah TKP.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 8 September 2022, Setelah Dua Tahun, Al Kembali Panggil Andini Karisma Putri

“Karena mereka bedua ini (Yosef dan Danu) yang meninggalkan jejak di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik menemukan sidik jari dan juga DNA di puntung rokok yang mengarah kepada saksi Ramdanu dan sidik jari mengarah kepada Yosef,” kata Jack Batubara.

Meski demikian, Rohman Hidayat, selaku pengacara Yosef mengatakan bahwa sidik jari Yosef berada di lokasi TKP itu adalah hal yang wajar.

Hal itu dikatakan oleh Rohman Hidayat lantaran, Yosef merupakan pemilik rumah TKP itu dan pastinya keluar masuk rumah yang ditempati oleh Tuti dan Amel itu.

Sementara itu, sampai saat ini belum ada saksi satupun yang statusnya dinaikkan sebagai tersangka.

Yang mana, hal itu dilakukan lantaran pihak kepolisian tidak sembrono dalam menentukan tersangka pembunuhan Tuti dan Amel, supaya tidak terjadi salah tangkap pelaku nantinya.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Subang Hijau

Tags

Terkini

Terpopuler