KASUS SUBANG, Danu Tuduh Yosef Pelakunya dan Tidak Tanda Tangani BAP, Pria Ini Justru Sebut: Itu Tidak Masalah

22 September 2022, 09:05 WIB
Kisruh kasus Subang warnai pihak kepolisian dalam mengungkap tersangka, dan selama 1 tahun pula dia (tersangka) masih bisa bebas berkeliaran /kolase foto Budi S. Ombik/Deskjabar.com/

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Pasalnya, hingga kini pihak kepolisian Polda Jawa Barat belum juga menemukan siapa pelaku dibalik pembunuhan tersebut.

Pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Rusia dan Ukraina Akan Berdamai? Presiden Turki Sebut Putin Ingin Segera Mengakhiri Perang dengan Zelensky

Seperti yang sudah diinformasikan, pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Di mana, saat ini perkara tersebut telah berjalan memasuki 13 Bulan.

Meski pelaku belum ditemukan, penyidik kepolisian Polda Jabar masih gencar melakukan penelusuran demi segera menuntaskan perkara tersebut.

Terlebih, masyarakat sudah menanti perilisan nama pelaku dan juga motif dalam pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Arti Mimpi Bertemu dengan Orang Meninggal Menurut Islam, Bisa Membawa Pesan Penting

Sehingga sangat penting bagi pihak kepolisian Polda Jabar untuk mengungkap perkara ini.

Dalam kasus Subang ini, sebelumnya telah beredar pernyataan dari Yosef selaku suami dan ayah korban.

Yang mana, dalam salah satu pernyataannya, Yosef mengatakan jika Danu menuduhnya sebagai pelaku pembunuh Tuti dan Amel.

Hal itu diketahui oleh Yosef dari Yanti, istri Yoris.

Seperti diketahui, Yoris merupakan anak tertua dari almarhumah Tuti dan Yosef.

Baca Juga: Cara Mengetahui Orang yang Memiliki Khodam Dalam Tubuh, Bisa Dilihat dari Cara Berbicara

Dikatakan oleh Yosef dari pengakuan Yanti, jika Danu menyebut Yosef pelakunya dan keponakan Tuti itu tidak menandatangani BAP.

Sementara itu, dalam kasus Subang ini Danu sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah kepada penyidik.

Bahkan keterangan dari Danu itu disebut mempersulit pihak penyidik dalam mengungkap kasus ini.

Mengenai Danu yang tidak menandatangi berkas BAP, seorang youtuber sekaligus pengamat kasus Subang turut membahas mengenai hal itu.

Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, Jack Batubara melakukan obrolan dengan Heri Susanto untuk membahas soal kasus Subang.

Mengenai BAP yang tidak ditandatangani oleh saksi, Heri Susanto mengatakan jika menurutnya hal itu tidak bermasalah.

“Itu tidak masalah, itu merupakan hak dia,” kata Heri Susanto.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Disebut Tidak Konsisten, Alasan Danu Sampaikan Keterangan Berubah-ubah Saat di BAP Terungkap

Seperti diketahui, semenjak Danu memberikan keterangan yang berubah-ubah pada penyidik, keponakan Tuti itu mulai dicurigai terlibat dalam aksi pembunuhan di Subang.

Meski demikian, Ahamd Taufan selaku kuasa hukum Danu mengatakan jika hal tersebut wajar dilakukan oleh Danu.

Terlebih Danu baru pertama itu diperiksa oleh penyidik di kantor polisi, kata Ahmad Taufan.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Subang Hijau

Tags

Terkini

Terpopuler