LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih belum diketahui siapa pelakunya.
Sampai saat ini pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut terkiat perkembangan kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.
Diketahui, hingga saat ini pihak kepolisian Polda Jabar belum mendapatkan alat bukti kuat secara lengkap dalam mengungkap perkara ini.
Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Jabar demi segera menuntaskan perkara ini.
Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, Wahyu kembali mambahas suami korban yang sempat masuk ke dalam rumah TKP pasca kejadian di 18 Agustus 2021.
Dikatakan oleh Wahyu bahwa setelah terjadinya pembunuhan, Yosef mendatangi saksi bernama Ajat.
Di mana, Ajat ini merupakan seorang pria yang setiap harinya membersihka jalan di sekitar TKP.
“Pak Yosef datang dari belakang menghampiri (Ajat) dan Yosef meminta Pak Ajat untuk menemani Pak Yosef melihat rumahnya yang sudah berantakan dan pintu rumah dalam keadaan terbuka,” kata Wahyu.
Meski demikian, Ajat tidak mau menemani Yosef masuk ke dalam rumah TKP dan hanya suami korban saja yang masuk ke rumah Tuti dan Amel tersebut.
“Pak Ajat memilih menunggu di luar, lalu Pak Ajat ini berpamitan kepada Pak Yosef untuk memberitahukan kepada ketua RT,” kata Wahyu.
“Setelah Pak Ajat pergi, kemudian dia kembali lagi ke rumah TKP bersama ketua RT dan ternyata di rumah TKP sudah ramai para warga yang berdatangan dan Pak Yosef tidak ada di lokasi TKP,” lanjutnya.
Kemudian, diungkap oleh Wahyu bahwa pada saat ramai warga di rumah TKP, Yosef pergi ke Polsek Jalancagak untuk melapor.
Dari sitaus tersebut, Wahyu kemudian mengatakan bahwa menurutnya kemungkinan Ajat ini kebingungan atau ketakutan karena melihat Yosef yang tiba-tiba datang.
“Yosef tiba-tiba datang dari arah belakang (Ajat) entah dari mana,” kata Wahyu.***