Susi ART Ferdy Sambo Terancam Pidana Berkaitan Dengan Kesaksiannya yang Berubah-ubah

1 November 2022, 14:00 WIB
Susi ART Ferdy Sambo Cabut Kesaksian Soal Anak Terakhir Putri Candrawathi, Alasan Mengejutkan Terbongkar /Sumber Istimewa

LINGKAR KEDIRI - Resmi sebagai tersangka sampai saat ini Ferdy Sambo masih menjadi sorotan publik atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo sebagai otak dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya tersebut. 

Ferdy Sambo dan beberapa orang yang terlibat dalam skenario pembunuhan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pemain Juventus Ini Telah Dipastikan Tidak Bermain di Piala Dunia 2022, Begini Pengelasan Agennya

Bahkan kini masuk dalam proses persidangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo terancam dipidana berkaitan dengan kesaksiannya.

ART Susi yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo terancam pidana.

Kesaksian yang disampaikan Susi pada saat persidangan.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Terungkap CCTV Diduga Berhasil Merekam Kedatangan Para Pembunuh Tuti dan Amel di Rumah TKP

Susi hadir sebagai saksi untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain Susi, ada 11 orang lainnya yang juga menjadi saksi.

Persidangan tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Oktober 2022.

Susi sempat ditegur majelis hakim karena pernyataannya yang berubah-ubah ketika menjawab sejumlah pertanyaan.

Baca Juga: Pemain Juventus Ini Telah Dipastikan Tidak Bermain di Piala Dunia 2022, Begini Pengelasan Agennya

Bahkan Susi terang-terangan menjawab tidak tahu alasan Putri Candrawathi pindah rumah.

Majelis hakim terus menyelidiki pernyataan Susi, melalui pernyataan lainnya dengan bertanya tidak tahu atau tidak mau tahu.

Bahkan Susi masih konsisten menjawab tidak tahu, kemudian diberikan pertanyaan lain oleh hakim.

Susi kemudian mendapatkan teguran dari hakim. Karena menjawab tidak konsisten dan dicurigai berbohong.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler