KASUS SUBANG, Temuan Tim Forensik Temukan DNA dan Sidik Jari, Satu Nama Pelaku Dikantongi?

4 November 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi, sidik jari kasus pembunuhan Subang /Aljamila/

LINGKAR KEDIRI - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, hingga kini satu tahun lebih masih dalam proses penyidikan.

Lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

Namun, tak disangka hingga sampai saat ini, belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Merasa Lapar Secara Terus Menerus, Hati-hati Salah Satu Pertanda Penyakit Menggerogoti Anda

Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Mbak Suci kembali membahas terkait kasus tersebut.

Mbak Suci menyoroti terkait temuan hasil forensik berdasarkan DNA dan sidik jari.

Pasalnya hal tersebut bisa menjadikan bahan pertimbangan tim penyidik untuk menetapkan pelaku pembunuhan ibu dan anak Subang.

Baca Juga: Hard Gumay Ramal Artis Terkena Skandal Inisial R, Salah Satunya Sudah Terbukti?

Ahli forensik dr Hastry yang melakukan otopsi kedua pada jenazah almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dr Hastry meyakini sudah mendapatkan satu nama yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, namun hal tersebut kembali kepada penyidik.

"Beliau yakin sudah dapatkan satu nama," kata Mbak Suci sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 3 November 2022, Sosok Ini Beri Bunga, Elsa Mabuk Cinta?

"Namun kembali lagi beliau tidak mungkin mempublikasikan," katanya.

Semoga saja kita semua patut berharap tim penyidik benar mau menggunakan rekomendasi hasil kerja tim forensik.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler