KASUS SUBANG, Anjing Pelacak Menggigit Saksi Ini Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka?

6 November 2022, 13:14 WIB
Anjing pelacak di TKP kasus Subang yang sempat mengendus Danu /Tiara Maulinda/AKSARAJABAR//

LINGKAR KEDIRI - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, hingga kini satu tahun lebih masih dalam proses penyidikan.

Lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

Namun, tak disangka hingga sampai saat ini, belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 5 November 2022, Pria Ini Bantu Elsa Melupakan Nino

Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Mbak Suci kembali membahas terkait kasus tersebut.

Mbak Suci kembali menyoroti terkait anjing pelacak yang ikut dalam proses penyidikan.

Bahkan Anjing pelacak yang diturunkan oleh tim penyidik sempat menggigit saksi Muhammad Ramdanu atau Danu.

"Hal yang menarik disini saat ada anjing pelacak tersebut, saksi Danu rupanya mendapatkan gigitan anjing pelacak," ucap Mbak Suci sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

Baca Juga: Pemain Ini Dikabarkan Akan Absen di Pertandingan Piala Dunia 2022 Karena Cedera

Namun sangat disayangkan jika gigitan anjing pelacak tersebut tidak dapat menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

"Namun rupanya hal tersebut tidak bisa digunakan sebagai dasar kuat dalam menetapkan seseorang yang terlibat dalam rajapati tersebut," ucap Mbak Suci.

Menurut Mbak Suci jika dari keterangan saksi, tim penyidik mengalami kebuntuan terutama dari saksi inti keluarga terdekat.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler