LINGKAR KEDIRI - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, hingga kini satu tahun lebih masih dalam proses penyidikan.
Lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.
Bahkan setelah kabar beredar BAP Danu yang tidak ditandatangani dan berisi jika Yosef Hidayah dan istri mudanya Mimin terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 9 November 2022, Al dan Andin Honeymoon, Penghuni Ponpel Bahagia
Hal tersebut dinyatakan oleh sang kuasa hukum Yosef Hidayah yaitu Rohman Hidayat.
Rohman Hidayat pun mendapatkan informasi tersebut dari pihak kepolisian.
Kuasa hukum Danu yaitu Achmad Taufan Soedirjo justru curiga mendengar pernyataan dari kubu Yosef yang menyebut Danu tidak mau menandatangani BAP.
Achmad Taufan curiga pihak Yosef yang seorang-olah paham benar terkait BAP karena harusnya itu bersifat rahasia.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Yosef Jadi Sorotan di Malam Pembunuhan, Disebut Pilih Pergi ke Rumah Istri Muda
"Malah saya curiga, ada apa ini antara penyidik dan pengacara Pak Yoris/Yosef, sepertinya kok tahu banget dalamnya BAP. BAP itu kan rahasia," kata Achmad Taufan sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto.
Menurut Achmad Taufan, statamen-statemen kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat ini justru menimbulkan kecurigaan balik.
"Statemen itu malah menunjukkan bahwa yang menyampaikan statemen atau yang cuap-cuap itu yang harus diperiksa sama polisi," kata Achmad Taufan.
Meskipun demikian sampai saat ini status Danu dan Yosef Hidayah masih menjadi saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Baca Juga: Arti Mimpi Berhubungan Intim dengan Orang Lain, Hati-hati Begini Penjelasan Buya Yahya
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***