KASUS SUBANG, Sempat Diringkus, Saksi S Dibebaskan oleh Polda Jabar, Pihak Yosef: Itu Sah-sah Saja

22 November 2022, 07:35 WIB
Rohman Hidayat dan Yosef, Ternyata ada barang bukti Yosef yang masih ditahan kepolisian. / DeskJabar/Budi S.Ombik/ /

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus prmbunuhan di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian Polda Jabar belum juga menemukan sosok pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Seperti diketahui, pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Tak Disangka, Ini Arti Mimpi Bersetubuh dengan Sesama Jenis, Ahli Tafsir Mimpi Peringatkan Hal Ini

Di mana, saat ini kasus Subang telah berjalan 14 Bulan tetapi pihak kepolisian belum juga menemukan titik terang perilisan nama tersangka dalam perkara ini.

Sebelumnya, dalam menuntaskan kasus ini, pihak kepolisian Polda Jabar telah merigkus seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Subang.

Yang mana, pria berinisial S tersebut diduga berada di lokasi rumah TKP pada saat pembunuhan terhadap Tuti dan Amel terjadi.

Namun, tak lama kemudian pria berinisial S tersebut dibebaskan oleh pihak kepolisian Polda Jabar.

Baca Juga: Awas Jadi Korban, 5 Ciri-ciri Pria Bernafsu Tinggi, Para Wanita Harus Menghindari Secepatnya

Pria berinisal S tersebut kini dijadikan sebagai saksi tambahan oleh pihak kepolisian dalam mengungkap perkara ini.

Meski sudah dibabaskan, pihak kepolisian masih tetap mendalami pria berinisial S tersebut.

Mengenai penangkapan terhadap saksi S tersebut, pengacara Yosef turut menyoroti hal tersebut.

Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, Rohman Hidayat menanggapi soal penangkapan seorang pria diduga pelaku pembunuh Tuti dan Amel.

Menanggapi soal penangkapan tersebut, Rohman Hidayat mengatakan bahwa hal tersebut sah-sah saja.

“Itu sah-sah saja ya, artinya polisi masih tetap bekerja,” kata Rohman Hidayat.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Pagi 18 Agustus 2021 Pelaku Masih di TKP, Saksi Ini Melihat Mobil Alphard Dikemudikan Seseorang

Apakah saksi S tersebut masih berkaitan dengan perkara ini atau tidak dan sejauh mana hubungannya, masih belum jelas hingga saat ini, kata pengacara Yosef.

Seperti diketahui, setelah Tuti dan Amel tewas, Yosef telah dicarikan pengacara oleh Mulyana, adiknya.

Diketahui, Yosef merupakan suami dan ayah korban yang turut dijadikan sebagai saksi dalam pembunuhan Tuti dan Amel.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Subang Hijau

Tags

Terkini

Terpopuler