LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan di Subang, Jawa Barat sampai saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Pasalnya, hingga saat ini penyidik masih belum menemukan jejak pelaku dalam pembunuhan ini.
Pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: Tak Disangka, Ini Arti Mimpi Bersetubuh dengan Sesama Jenis, Ahli Tafsir Mimpi Peringatkan Hal Ini
Kedua korban merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard.
Saat ditemukan, penyidik menemukan banyak luka pada bagian wajah kedua korban tersebut.
Sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
Dalam penuntasan kasus ini, pihak kepolisian Polda Jabar sebelumnya telah berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku pembunuh Tuti dan Amel.
Baca Juga: Awas Jadi Korban, 5 Ciri-ciri Pria Bernafsu Tinggi, Para Wanita Harus Menghindari Secepatnya
Pria tersebut berinisial S. Di mana, dia ditangkap di pelabuhan daerah Jakarta.
Namun, akhirnya pria tersebut dijadikan sebagai tambahan saksi dalam perkara ini dan dilepaskan oleh pihak kepolisian Polda Jabar.
Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef menanggapi soal penangkapan sosok pria berinisial S.
Saat dimintai tanggapan soal pria berinisial S yang sempat diringus dan sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian Polda Jabar, Rohman Hidayat mengatakan bahwa hal tersebut sah-sah saja.
Mengenai penangkapan seorang pria berinisial S tersebut, Rohman Hidayat juga mengaku terkejut.
“Sebelum ramai berita penangkapan, saya melaporkan kepada penyidik Polda Jabar bahwa ada youtuber yang sengaja masuk ke TKP membuat konten. Beliau belum menyampikan perkembangan apap-apa,” kata Rohman Hidayat.
“Justru saya keget besoknya katanya ada penangkapan dan kita sampai saat ini tidak mendapatkan penjelasan resmi,” imbuhnya.***