KASUS SUBANG, 3 Handphone Milik Almarhumah Amalia Bukti Kuat yang Dibawa Pelaku

10 Desember 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi handphone Amel yang dibawa pelaku pembunuhan Subang /Oke Tebo/

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, hingga kini satu tahun lebih masih dalam proses penyidikan.

Lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

Namun, belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Terungkap Pemicu Keributan di TKP pada Malam 18 Agustus, Diduga Karena Tuti Menolak Hal Ini

Wahyu Seno pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, masih terus mengawal kasus dan kembali membahas terkait perkembangannya.

Wahyu Seno menyoroti tiga bukti kuat pada handphone milik almarhumah Amalia yang hilang atau dibawa oleh si pelaku.

"Dari hasil investigasi dan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh kepolisian Subang Jawa Barat, diketahui hanya tiga handphone milik almarhumah Amalia Mustika Ratu yang dibawa oleh pelaku," kata Wahyu Seno sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Wahyu sEno.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Di 18 Agustus 2021, Terungkap Sudah Awal Mula Terjadinya Keributan hingga Tuti Dihabisi

"Sedangkan harta benda milik kedua almarhumah masih utuh," katanya.

Wahyu Seno juga mengatakan, bahwa barang berharga yang tidak diambil si pelaku seperti uang tunai gaji guru sebesar 30 Juta, dan juga perhiasan milik kedua almarhumah.

Banyak yang berasumsi mengapa hanya tiga handphone milik almarhumah Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Di 18 Agustus 2021, Terungkap Sudah Awal Mula Terjadinya Keributan hingga Tuti Dihabisi

Hal tersebut masih menjadi misteri, pihak kepolisian Subang Jawa Barat masih terus melakukan penyidikan.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler