Kasus Subang, Banyaknya Alat Bukti yang Ditemukan Transaksi Almarhumah Amel Bisa Jadi Petunjuk?

3 April 2023, 18:39 WIB
Kasus Subang, Banyaknya Alat Bukti yang Ditemukan Transaksi Almarhumah Amel Bisa Jadi Petunjuk? /

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang Jawa Barat hingga kini masih dalam proses penyidikan.

Telah dilakukan pemeriksaan 55 titik cctv, namun hasilnya nihil tidak ada satupun rekaman yang menunjukkan datangnya pelaku ke rumah tempat kejadian perkara.

Bahkan lebih dari 100 saksi sudah diperiksa, beberapa bukti sudah dikumpulkan.

Lebih dari satu tahun belum menetapkan siapa pelaku pembunuhan yang telah merenggut nyawa almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Kasus Subang, Dugaan Oknum Sengaja Tak Membongkar Pelaku, Pria Ini: Kasianlah Ibu Tuti dan Amel...

Meskipun demikian diawal kasus pembunuhan pihak kepolisian Subang Jawa Barat mengungkap jika tidak adanya pintu rumah yang rusak, sehingga diduga pelaku orang terdekat.

Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang kembali membahas tentang perkembangan kasus tersebut.

Anjas Asmara menegaskan jika ada dugaan kuat oknum yang terlibat karena banyak alat bukti, namun tidak ada penetapan tersangka.

Baca Juga: Kasus Subang, Telah Ditemukannya Alat Bukti Mengarah ke Pelaku, Pria Ini: Gak Butuh Justice Collaborator...

"Tapi sedih aja," kata Anjas sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Anjas Asmara.

"Coba Polda Jawa Barat dibuka tentang transaksi Amel, yang sudah dikatakan ke media massa, bahwa kami sudah meminta surat kuasa dari keluarganya Amel dan Bu Tuti untuk melakukan cek rekening koran," kata Anjas.

Bahkan Anjas menegaskan jika rekening koran bukan hanya satu alat bukti di kasus Subang.

"Tetapi kan cuma berhenti sampai disitu aja, gimana padahal rekening koran hanya salah satu doang, berbagai macam petunjuk yang bisa menjadi petunjuk di kasus Subang," kata Anjas.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler