LINGKAR KEDIRI – Pelaku mutilasi yang korbannya dibuang di daerah Kalimalang, Kota Bekasi pada hari Senin, 7 Desember 2020 berhasil ditangkap polisi.
Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan beberapa luka tusuk dan terpotong tanpa kepala, kaki dan tangan.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kombes Yusri, dimana Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku mutilasi pada Rabu, 9 Desember 2020.
Baca Juga: Waduh! Sakit Mata Bisa Jadi Tanda Tubuh Terjangkit Virus Covid 19? Begini Penjelasannya
"Ya benar kita berhasil menangkap. Pelaku berjumlah satu orang," katanya, dikutip Lingkar Kediri dari PMJ News.
Disebutkan pula pelaku berinisial A, dan telah melakukan aksi mutilasi seorang diri.
"Pelaku berinisial A. Kita amankan seorang diri," timpalnya.
Baca Juga: Jangan Bingung! Begini Perbedaan Gejala Covid 19 dan Demam Berdarah Dangue Menurut Pakar Kesehatan
Setelah sebelumnya pihak kepolisian sempat mendatangi rumah pelaku namun pelaku sedang tidak berada dirumah.