LINGKAR KEDIRI – Karena tersinggung dengan perkataan temannya, seorang pemuda tega menusuk temannya hingga tewas saat sedang pesta minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, mengatakan Satreskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur telah berhasil meringkus tersangka kasus penusukan terhadap temannya.
Aksinya tersebut dilakukan pada Senin, 8 Februari 2021, lantaran terpengaruh minuman keras (miras).
Baca Juga: Ternyata Beberapa Penyakit Ini Berbahaya Jika Menular, Anda Wajib Tau! Simak Ulasannya Disini
Iptu Hasri Manasye Jaha juga menyebut pihaknya berhasil meringkus pelaku hanya dalam waktu dua jam setelah mendapatkan laporan tersebut.
"Ya, kami telah mengamankan tersangka GPM dalam waktu pengejaran dua jam setelah mendapatkan laporan. Penangkapannya dilakukan saat tersangka terlibat kecelakaan lalu lintas," kata Iptu Hasri Manasye Jaha, Selasa, 9 Februari 2021.
Lebih lanjut dijelaskan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Leona Kupang untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Resep Bolu Brownies Kukus Sederhana, Wajib Anda Coba Dirumah!
Namun disayangkan nyawa korban tidak tertolong karena korban telah kebabisan darah.
“Belum tahu, sampai saat ini kami masih menyelidiki kasusnya,” sambungnya.
Diketahui, tersangka GPM bersama dengan korban sebelumnya tengah asik melakukan pesta miras.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Selasa, 9 Februari 2021: Andin Bertemu Pak Sodikin, Begini Respon Pak Sodikin
Namun, saat itu korban menyinggung pelaku dengan perkataannya.
Lantaran merasa tersinggung, GPM akhirnya memukul korban dan kemudian mengambil pisau lalu menusuknya sebanyak dua kali.
Setelah melakukan penusukan pelaku kemudian segera meninggalkan lokasi kejadian.***