LINGKAR KEDIRI - Komika Coki Pardede ditangkap sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Selain Coki, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yang berinisial WL dan RA.
"Ada laporan masyarakat terkait hal itu, lalu penyidik melakukan profiling dan surveilance dan menangkap wanita berinisial WL yang berperan sebagai kurir," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Tangerang Kota, pada Sabtu 4 September 2021.
Baca Juga: 7 Kegiatan Pagi Hari yang Harus Kamu Lakukan Biar Tetap Produktif, Ketahui Apa Saja
"Ngakunya dia baru saja mengantar ke seseorang berinisial RP yang merupakan publik figur dan berhasil diamankan. Dengan barang bukti berupa satu klip sisa narkotika jenis sabu," tambahnya sebagaimana dikutip dari laman Pmjnews.com
Diketahui, Coki telah membeli narkoba jenis sabu melalui WL yang dia kenal hampir dua tahun. Tersangka WL sendiri mendapatkan sabu dari seorang pemasok berinisial RA.
"RA ini baru semalam diamankan oleh kita, dia yang memasok ke WL. Jadi WL mengambil sabu dari RA berdasarkan pesanan dari RP. Ini masih kita dalami siapa lagi pemasok di atasnya, karena ini baru satu tingkatan," ungkap Yusri.