LINGKAR KEDIRI – Kasus pembantaian Tuti beserta anaknya Amalia di Subang Jawa Barat ramai kembali jadi pembicaraan warganet.
Penyelidikan dan pengumpulan bukti terus dilakukan pihak kepolisian untuk menentukan siapa pelaku sebenarnya.
Diketahui sebelumnya, telah terjadi rajapati, di Ciseuti Jalan Cagak Subang.
Ditemukan dua orang korban Tuti Suhartini, 55 tahun, dan anaknya Amalia Mustika Ratu, 23 tahun, pada Rabu 18 Agustus 2021.
Brigjen Pol Rusdi Hartono sebagai Penmas Divisi Humas Polri mengungkapkan, "Ini masalah yang kompleks, untuk memunculkan tersangkanya harus melalui proses yang panjang," ujarnya.
Pihak polisi tengah mengusut kasus secara teliti, dan berjanji akan membeberkan kasus rajapati secara detail setelah mendapatkan tersangka kepada publik.
Baca Juga: Benarkah keputihan yang berbau itu berbahaya? Begini penjelasannya
"Tim masih bekerja, mudah-mudahan kedepan ada perkembangan secara positif. Ini semuanya masih berjalan. Nanti kalau sudah ada tersangkanya, pasti publik tahu," tambahnya.
"Kasus tindak pidana penghilangan nyawa seseorang berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," ujar Ramadhan.