“Kami meminta ketegasan dari Polres Subang utuk segera menetapkan Danu dan oknum Banpol tersebut menjadi tersangka,” tutur Rohman Hidayat.
Rohman Hidayat juga mengatakan bahwa Danu telah menerobos garis polisi yang sudah dipasang di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
“Bisa saja Danu dan oknum Banpol itu merusak barang bukti dan menghilangkan barang bukti,” kata Rohman Hidayat.***