Kasus Subang, Kapolda Baru Segera Perintahkan Penangkapan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak

- 18 November 2021, 08:30 WIB
Kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan bahwa pada 19 Agustus,  selain Danu dan Banpol, Yosef dan Mulyana juga masuk TKP
Kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan bahwa pada 19 Agustus, selain Danu dan Banpol, Yosef dan Mulyana juga masuk TKP /Youtube Heri Susanto/

“Begitu juga kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang saat ini anggota dilapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari kadang lama,” tutur Suntana.

Irjen Pol Suntanan juga memberikan contoh kasus yang pernah ditanganinya saat dirinya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.

“Sebagai contoh ada kasus di Pilomas Jakarta ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari,” katanya.

Tetapi Suntana juga meminta agar jajaran para penyidik di lapangan untuk berhati-hati dalam menentukan tersangka tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Ketakutan karena 2,3 Triliun Formula E Mulai Ditemukan, Diringkus KPK? Cek Faktanya

“Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati,” kata Suntana dilansir dari YouTube UP INFO Pada 15 November 2021.

Namun ternyata Suntana hanya memberi perhatian khusus hingga meminta agar pelaku dari pembunuh ibu dan anak di Subang segera ditangkap.

“Dari hasil tempat kejadian perkara TKP kita masih memerlukan waktu tapi saya minta keserse untuk cepat menangkap karena itu menyangkut integritas Polri juga,” ucap Suntana.

Mengenai perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, kabarnya pihak polisi akan segera mengelar analisis dan evaluasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 17 November 2021, Scorpio Mulai Kegiatan Kreatif, Capricorn Jangan Lalai

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x