LINGKAR KEDIRI – 18 Agustus 2021 merupakan hari dimana terjadinya tragedi pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pembunuhan tersebut menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, kedua jasad korban ditemukan didalam mobil Alphard hitam yang terparkir didepan rumah korban.
Sudah memasuki tiga bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pihak kepolisian akan segera mengungkap pelaku, dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kunci yang kini semakin memucuk.
Terlebih kini kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah diambil alih oleh Polda Jabar sejak 15 November 2021 lalu oleh Kapolda Jabar yang baru, Irjen pol Suntana.
Pengambilalihan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago mengatakan untuk lebih memudahkan dilakukannya penyelidikan dan juga penyidikan, saat diwawancarai oleh wartawan.
Dalam mengungkap kasus pembunuhan di Subang, Polda Jabar beberapa hari yang lalu telah memanggil tiga saksi kunci lagi untuk melengkapi keterangan, serta kemungkinan ketiga saksi tersebut bisa dijadikan tersangka.
“Sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, kita menunggu,” tutur Erdi A Chaniago.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Waspada! Ada Pihak yang Ingin Memanfaatkan dan Membuat Terpuruk