Kasus Subang: Ada Saksi Diduga Terlibat Dalam Pembunuhan, Status Naik Jadi Tersangka?

- 25 November 2021, 11:00 WIB
Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Dilimpahkan ke Polda Jawa Barat
Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Dilimpahkan ke Polda Jawa Barat /YouTube Fredy Sudaryanto

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021, menewaskan dua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua jasad korban disebut ditemukan bertumpuk didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir didepan rumah korban.

Sudah memasuki tiga bulan, pelaku dari pembunuh ibu dan anak di Subang hingga kini pihak polisi belum juga mengumumkan siapa dalang dari perampasan nyawa Tuti Suharini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel.

Baca Juga: Fuji dan Fadly Faisal Ungkap Fakta Mengejutkan Tentang Mimpi Vanessa-Bibi yang Belum Tercapai: Ada Dua Hal...

Pernyataan dari pihak polisi kini telah mengalami perkembangan yang sangat cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sebelum kedua jasad korban ditemukan didalam mobil Alphard, kemungkinan kedua korban dimandikan terlebih dahulu untuk menghilangkan sidik jari pelaku dari tubuh Tuti dan Amel.

Dengan adanya hal tersebut membuat pihak polisi sedikit kesulitan untuk mendeteksi sidik jari pelaku di tubuh korban.

Menurut kepolisian kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala, hingga luka robek.

Baca Juga: Bikin Bangga, 7 Pahlawan Indonesia yang Namanya Diabadikan di Luar Negeri, Salah Satunya Tokoh Wanita

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x