Subang, Akhirnya Yosef Jujur Soal 5 Orang Diduga Pelaku, Ada Beberapa Pihak yang Dicurigai

- 30 November 2021, 09:12 WIB
Heri Susanto bersama Bang Jack menjelaskan tentang pemaparan kuasa hukum Yoris dan Danu
Heri Susanto bersama Bang Jack menjelaskan tentang pemaparan kuasa hukum Yoris dan Danu /Tangkap Layar/ YouTube Heri Susanto

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah menewaskan dua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga saat ini pelaku belum juga terungkap.

Baru-baru ini ada keterangan dari seorang saksi yang cukup menjadi perbincangan publik, pasalnya saksi tersebut sempat melintas didepan rumah korban saat terjadi pembunuhan.

Saksi tersebut memberikan pengakuan pada saat melintas didepan rumah korban, dirinya melihat lima orang di TKP pada malam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel terjadi.

Baca Juga: Mayang Rilis Cover Lagu, Denny Darko Menohok: Ketahuan Banget Memanfaatkan

Yaitu pada tanggal 17 Agustus 2021, pada saat menjelang tengah malam di rumah TKP Ciseti.

Pengakuan tersebut diungkap oleh saksi saat diwawancari dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci yang tanyang pada Kamis, 15 November 2021.

Saksi yang tidak disebut namanya tersebut diwawancarai setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang.

Saksi tersebut mengaku bahwa dirinya melintas TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang pada pukul 23.40 WIB tanggal 17 Agustus 2021 atau saat menjelang tengah malam.

Baca Juga: Kasus Subang: Lokasi Pelaku Pembunuhan Terdeteksi, Diduga Teledor saat Melakukan Aksinya

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah