Ada Kejanggalan Kasus Pembunuhan Subang, Penyidik Periksa Kepala Sekolah dan Jajaran Staf TU

- 2 Desember 2021, 19:10 WIB
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengaku terkejut dan bertanya-tanya dengan pernyataan kuasa hukum Danu dalam kasus pembunuhan Subang.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengaku terkejut dan bertanya-tanya dengan pernyataan kuasa hukum Danu dalam kasus pembunuhan Subang. /Tangkapan layar YouTube Indra Zainal Chanel

LINGKAR KEDIRI – Sampai saat ini para saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di subang masih berlanjut.

Bahkan saksi yang didatangkan semakin banyak, hal tersebut bertujuan agar pihak kepolisian dapat segera menemukan pelaku dari pembunuhan Tuti dan Amel.

Pihak kepolisian juga ingin segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang agar permasalahannya tidak berlarut-larut.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Content Creator Bisa Hasilkan Pendapatan Sesuai Dambaan

Dalam pemeriksaan lanjutan, beberapa hari lalu istri muda Yosef beserta anaknya diperiksa oleh tim penyidik untuk dimintai keterangan.

Penyidik mencecar mereka berdua dengan 3 poin tambahan yang menurut penyidik dapat membantu menguak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Menurut pengakuan Istri Yosef dan anaknya, poin pertama yang di tanyakan oleh penyidik yakni terkait posisi parkir motor Yosef setelah datang ke rumah.

"Dimana Pak Yosef parkir motor pas waktu datang ke rumah?," tutur pengacara Mimin mengulangi pertanyaan dari tim penyidik.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Semangat Ekonomi Kolaboratif Menyikapi Kuatnya Arus Digitalisasi

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x