Kasus Subang: Kembali Penuhi Panggilan Penyidik, Danu Diperiksa Tanpa Kuasa Hukum

- 7 Desember 2021, 09:30 WIB
Pengacara Danu membeberkan alasan kliennya yang memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pengacara Danu membeberkan alasan kliennya yang memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Tangkapan layar Youtube Heri Susanto

LINGKAR KEDIRI - Edi Hasibuan seorang Direktur Eksekutif di Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) angkat bicara terkait kasus pembunuhan di Subang.

Edi Hasibuan beranggapan bahwa kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang pasti dilakukan oleh seorang profesional.

Ia beranggapan seperti itu karena kasus pembunuhan di Subang di nilai sangat sempurna.

Baca Juga: Tragedi Pulau Jawa yang Terombang-ambing di Tengah Lautan dan Gunung Semeru Sebagai Pasak Bumi

Namun, Edi Hasibuan yakin bahwa kasus ini dapat segera diselesaikan dengan kinerja yang baik dari Polda Jabar.

Diketahui bahwa Polda Jabar sebelumnya mengambil alih pemeriksaan atas kasus kematian Ibu dan Anak yang terjadi di Subang.

Kembali dipanggilnya Danu untuk diperiksa ulang oleh penyidik Polda Jabar menunjukam sebuah keseriusan dan komitmen menyelesaikan kasus pembunuhan di Subang.

Pemeriksaan pada hari Senin, 6 Desember 2021 merupakan pemeriksaan ke 14 yang dijalani oleh Danu atas panggilan penyidik.

Baca Juga: Mengejutkan, Diduga Dana Ratusan Juta di Yayasan Binpres Berkaitan Dengan Pembunuhan Tuti dan Amel

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x