Penyidikan Polisi Berlanjut, Ada Pihak yang Merasa Terancam Dalam Kasus Pembunuhan Subang

- 7 Desember 2021, 15:15 WIB
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan membeberkan bukti-bukti keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan membeberkan bukti-bukti keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram.com/@subangstory

LINGKAR KEDIRI – Nampaknya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel akan segera berkahir.

Beberapa hari lalu muncul fakta baru terkait keterlibatan kejadian ini dengan jabatan kedua korban yaitu Tuti dan Amel di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef.

Dari hal ini kemungkinan ada dana besar yang dibalik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, ada oknum yang kini merasa dirinya terancam dengan posisi Tuti dan Amel di Yayasan, yaitu sebagai Sekertaris dan Bendahara.

Baca Juga: Nasib Danu Teranjam Jadi Tersangka? Ahmad Taufan Justru Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Ini

Dikarenakan pada awal terjadinya perkara ini Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef, sempat menyebut adanya dugaan terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang bermotif dari adanya dana besar yang terdapat di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Di yayasan tersebut ada tiga orang yang menaungi yang kemudian diperiksa oleh Polres Subang.

Seperti yang telah diketahui bahwa pemerintah menyalurkan dana BOS ke setiap sekolahan yang besarnya bisa mencapai sekitar Rp6 triliun.

Bahkan ada salah satu temuan, daimana dana BOS yang sebesar Rp200 juta dibagikan kepada para guru PNS ataupun guru honorer, namun banyak dari mereka yang mengaku tidak mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari dana BOS yang bukan diperuntukan bagi mereka.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 7 Desember 2021: Al dan Irvan Telat, Seseorang Bawa Andin Pergi dari Iqbal

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x