Diduga Terlibat Dalam Kasus Kejahatan Seksual, Jaksa Ungkap Keterlibatan Istri Herry Wirawan

- 12 Desember 2021, 15:00 WIB
Guru biadab pemerkosa Herry Wirawan
Guru biadab pemerkosa Herry Wirawan /Pikiran-Rakyat.com/Semarangku/

Senada dengan pernyataan Riyono,  Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Agus Mujoko, juga mengatakan bahwa istri HW tidak terlibat dalam aksi pelecehan yang dilakukan oleh sumainya.

“Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya,” ucap Agus.

 Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Desember 2021: Rendy Murka, Rahasianya Dibongkar Katrin hingga Putuskan Hubungan?

Seperti diketahui, oknum guru Herry Wirawan melakukan aksi bejat dengan memperkosa belasan santriwati.

Pelaku rupanya memberi iming-iming kepada korban untuk dijadikan sebagai Polisi Wanita.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 12 Desember 2021: Muntahkan Darah dan Tak Berdaya, Andin Histeris Lihat Kondisi Suaminya

Selain menjadi Polwan, HW juga menjanjikan kepada korban akan membiayai kuliah serta menjadi pengurus di Pondok Pesantren.

DISCLAIMER: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pedoman Tangerang dengan judul “Hasil Persidangan Istri Herry Wirawan Si Predator Cabul, Ternyata…”.***

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Pedoman Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x