Senada dengan pernyataan Riyono, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Agus Mujoko, juga mengatakan bahwa istri HW tidak terlibat dalam aksi pelecehan yang dilakukan oleh sumainya.
“Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya,” ucap Agus.
Seperti diketahui, oknum guru Herry Wirawan melakukan aksi bejat dengan memperkosa belasan santriwati.
Pelaku rupanya memberi iming-iming kepada korban untuk dijadikan sebagai Polisi Wanita.
Selain menjadi Polwan, HW juga menjanjikan kepada korban akan membiayai kuliah serta menjadi pengurus di Pondok Pesantren.
DISCLAIMER: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pedoman Tangerang dengan judul “Hasil Persidangan Istri Herry Wirawan Si Predator Cabul, Ternyata…”.***