TERKINI, Temuan Jejak Kaki di Lokasi TKP Diduga Milik Pelaku, Polisi Umumkan 2 Pelaku Sekaligus?

- 20 Desember 2021, 11:00 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dan Dosen Chulalongkorn University Thailand, Anjas. Anjas menyebutkan, pernyataan Kapolda Jabar tentang kasus Subang menimbulkan optimisme di masyarakat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dan Dosen Chulalongkorn University Thailand, Anjas. Anjas menyebutkan, pernyataan Kapolda Jabar tentang kasus Subang menimbulkan optimisme di masyarakat. /kolase YouTube Anjas di Thailand dan Antara/

Dalam analisa Anjas, dirinya menyampikan bahwa ada kemungkinan temuan DNA dari para saksi terdapat dalam dua jejak kaki tersebut, mereka mungkin akan menempis dengan memebrikan alasan sering berkunjung di rumah TKP sebelum terjadi pembunuhan.

Baca Juga: Tak Disangka, Menjelang Pengumuman Para Tersangka, Rohman Hidayat Ungkap Kebenaran Terkait Yosef

Hal tersebut lantaran, lokasi TKP juga merupakan kantor dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Walau begitu, Anjas juga memiliki opini yang lain, bahwa ada kemungkinan dua jejak kaki yang diduga milik 2 orang pelaku tersebut Nerada di titik dilakukannya pembunuhan korban Tuti dan Amel.

Dalam analisa tersebut, Anjas juga mengatakan terkait jejak kaki tersebut hingga saat ini belum pernah dijelaskan lebih lanjut.

Sehingga dengan begitu, tidak ada yang tahu bagaimana bentuk dari jejak kaki tersebut, wujud jejak kaki tersebut menggunakan sandal atau sepatu atau bahkan dengan telapak kaki langsung, hingga saat ini masih misteri, dan belum ada yang tahu.

Selain itu Anjas juga menyampikan kemungkinan lainnya, yaitu jejak kai yang diduga milik 2 orang pelaku tersebut, bisa jadi juga tidak ditemukan DNA dari 55 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.

Sehingga kemungkinan temuan jejak kaki tersebut bukan milik dari para saksi ataupun orang disekitar yang dekat dengan TKP.

Baca Juga: Subang, Akhirnya Ada Pelaku yang Mengaku dan Buka Suara? Tersangka Diumumkan Kapolda Jabar

Dilain sisi, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana juga telah memeberikan pernyataan bahwa dari para saksi sudah mengarah kepada pelaku dan pengumuman pelaku akan segara dilakukan dalam waktu tidak lama lagi.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah