Mengejutkan, Ahamd Taufan Sebut Saksi Ini Memiliki Informasi dan Perlu Dilindungi Polisi, Siapa?

- 12 Januari 2022, 13:52 WIB
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan tetap akan membela kleinnya seandainya polisi menetapkan Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan Subang
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan tetap akan membela kleinnya seandainya polisi menetapkan Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan Subang /Youtube Fredu Sudaryanto Sport/

Baca Juga: Fakta Baru Muncul: Benarkah Danu Tolak Tanda Tangan BAP? Begini Pengakuan Pihaknya, Yoris Berbohong?

Bahkan hingga saat ini keberadaan Wahyu belum diketahui oleh siapapun, terlebih Wahyu juga sulit untuk dihubungi.

Mengenai saksi yang tidak diketahui keberadaannya tersbeut juga turut disoroti oleh kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan mengatakan bahwa dirinya sangat yakin jika Wahyu memiliki informasi yang bisa menguntungkan pihak kepolisan dan bisa dijadikan petunjuk dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Bahkan Ahmad Taufan menyebutkan bahwa saksi Wahyu perlu dilindungi dan pihak kepolisan harus menjaga Wahyu.

Hal tersebut dikatakan Ahamd Taufan karena, dirinya yakin jika Wahyu mengetahui masalah terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Maka dari itu Ahmad Taufan meminta kepada pihak kepolisan untuk memberikan perlindungan kepada Wahyu.

Baca Juga: FAKTA di Kasus Subang, Disudutkan Rohman Hidayat, Danu Tak Tinggal Diam dan Balas Dengan Katakan Ini

Sekedar mengingatkan kembali bahwa kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir didepan rumah korban di Jalancagak Subang.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah