Mengejutkan, Ahamd Taufan Sebut Saksi Ini Memiliki Informasi dan Perlu Dilindungi Polisi, Siapa?

- 12 Januari 2022, 13:52 WIB
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan tetap akan membela kleinnya seandainya polisi menetapkan Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan Subang
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan tetap akan membela kleinnya seandainya polisi menetapkan Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan Subang /Youtube Fredu Sudaryanto Sport/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga kini masih belum menemukan titik pengungkapan.

Sebab kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah memasuki 5 bulan namun pelaku belum juga terungkap.

Dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini pihak kepolisian beberapa waktu lalu telah merilis sketsa wajah pelaku, dan banyak publik yang berharap temuan tersebut dapat mambantu terungkapnya kasus Subang secepatnya.

Baca Juga: Danu Dituding Sebut Mimin dan Yosef Pelaku, Begini Tanggapan dari Pihak Ahmad Taufan: Mengada-ada

Selain itu pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 69 orang saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Terkait saksi, dulu publik sempat dihebohkan dengan tiga orang saksi yang berasal dari Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef.

Dimana tiga orang saksi tersebut diperiksa bersamaan di Polres Subang namun ada satu saksi yang tidak keluar dari Polres Subang.

Saksi tersebut ialah Kosasih, Opik, dan Wahyu, dan saksi yang tidak terlihat keluar dari Polres Subang ialah Wahyu.

Wahyu sendiri merupakan kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional, namun dirinya dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya di Yayasan tersebut.

Baca Juga: Fakta Baru Muncul: Benarkah Danu Tolak Tanda Tangan BAP? Begini Pengakuan Pihaknya, Yoris Berbohong?

Bahkan hingga saat ini keberadaan Wahyu belum diketahui oleh siapapun, terlebih Wahyu juga sulit untuk dihubungi.

Mengenai saksi yang tidak diketahui keberadaannya tersbeut juga turut disoroti oleh kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan mengatakan bahwa dirinya sangat yakin jika Wahyu memiliki informasi yang bisa menguntungkan pihak kepolisan dan bisa dijadikan petunjuk dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Bahkan Ahmad Taufan menyebutkan bahwa saksi Wahyu perlu dilindungi dan pihak kepolisan harus menjaga Wahyu.

Hal tersebut dikatakan Ahamd Taufan karena, dirinya yakin jika Wahyu mengetahui masalah terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Maka dari itu Ahmad Taufan meminta kepada pihak kepolisan untuk memberikan perlindungan kepada Wahyu.

Baca Juga: FAKTA di Kasus Subang, Disudutkan Rohman Hidayat, Danu Tak Tinggal Diam dan Balas Dengan Katakan Ini

Sekedar mengingatkan kembali bahwa kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir didepan rumah korban di Jalancagak Subang.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di deskjabar.pikiran-rakyat.com dalam judul “Inilah Dua Saksi Kasus Subang, yang Dianggap Kuasa Hukum Danu, Punya Info dan Petunjuk Penting”.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah